Temui Jokowi, Amien Rais Minta Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

- 9 Maret 2021, 13:00 WIB
Amien Rais kembali mengomentari gejala Islamophobia di era modern.
Amien Rais kembali mengomentari gejala Islamophobia di era modern. /YouTube Amien Rais Official

MALANG TERKINI – Amien Rais menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan kasus kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Amien Rais bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 sebagai pemimpin Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kasus Meninggalnya 6 Anggota FPI

Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut ditemani oleh Mahfud MD.

"Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais," ujar Mahfud MD, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Mahfud menjelaskan jika pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih lima belas menit dan TP3 menyampaikan hal pokok tentang meninggalnya enam anggota FPI.

"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil,” kata Mahfud.

“Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam," lanjut pria kelahiran Madura tersebut.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x