Front Persatuan Islam, Kelompok yang Dideklarasikan Usai Pemerintah Larang Aktivitas FPI

- 31 Desember 2020, 13:31 WIB
Fron Peratuan Islam dibentuk usah pemerintah melarang atkivitas FPI
Fron Peratuan Islam dibentuk usah pemerintah melarang atkivitas FPI /ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

MALANG TERKINI – Front Pembela Islam (FPI) telah dianggap terlarang oleh pemerintah sejak diumumkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hkum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD kemarin, Rabu 30 Desember 2020.

Namun beberapa orang langsung mendeklarasikan Front Pemersatu Islam yang disebut-sebut sebagai pengganti FPI.

Pembentukan Front Persatuan Islam tersebut merupakan respon atas dilarangnya aktivitas FPI oleh pemerintah.

Baca Juga: FPI Diganti Jadi Front Persatuan Islam, Ini Deretan Nama Penggagasnya

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Kegiatan dan Penggunaan Atribut FPI

Disebutkan juka jika tujuannya dibentuknya Front Persatuan Islam tersebut sebagai upaya untuk menghindari benturan.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Nama 19 Tokoh di Balik Lahirnya Front Persatuan Islam, Pengganti FPI” disebutkan jika ada sedikitnya 19 orang yang mendeklarasikan Front Pemersatu Islam.

Deklarator Front Persatuan Islam tersebut adnatara lain Shabri Lubis yang sebelumnya adalah Ketua Umum FPI dan juga Munarman yang di FPI menjabat sebagai Sekretaris Umum. Selain dua nama tersebut ada belasan tokoh lainnya.

Selain itu, terdapat juga nama-nama seperti Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x