MALANG TERKINI – Masyarakat Indonesia kembali digegerkan dengan kabar bahwa vaksin sinovac yang akan kadaluwarsa tanggal 25 maret 2021.
Beredar luas isu ini karena kesalahan persepsi salah satu warga twitter mengenai penjelasan Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Kusnadi Rusmil.
“Sebagai rakyat jelata saya menghitung berarti vaksin Sinovac telah dibuat pada 25 maret 2019. jadi vaksin ada dulu baru pandemi menyusul. Keren sekali kan,” cuitan Satria yang dikutip Malang Terkini dari postingan Twitter @satria_putra 15 Maret 2021.
Baca Juga: China Beri Dukungan ke Indonesia Jadi Pusat Pengadaan Vaksin COVID-19 di ASEAN
Hal ini lantas membuat kadaluwarsa vaksin Sinovac dipertanyakan masyarakat. Hingga adanya keraguan masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
Karena banyaknya keresahan yang muncul di masyarakat Kemenkes RI selaku penanggung jawab kesehatan tertinggi di Indonesia angkat bicara.
“Yang perlu diluruskan dari isu yang tersiar belakangan ini adalah istilah yang digunakan, bukan kadaluwarsa melainkan shelf life (masa simpan) vaksin,”cuitan Kemenkes RI dikutip Malang Terkini dari unggahan thread Twitter Kemenkes RI 17 Maret 2021.
Vaksin sinovac yang didatangkan ke Indonesia pada tahap pertama sebanyak 3 juta dosis vaksin terdiri dari 1,2 juta dosis pada awal Desember.
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Vaksin Covid-19, Biar Antibodi Terbentuk!
Tahap akhir vaksin didatangkan pada akhir Desember 2020 sebanyak 1,8 juta dosis. Berdasarkan informasi dari produsen vaksin ini memiliki masa simpan 3 tahun.
Benarkah vaksin produksi Sinovac yang diimpor dari Tiongkok akan kedaluwarsa pada Maret 2021?
Yuk cek faktanya dalam utas berikut ini. pic.twitter.com/cFByg9xCsL— Kemenkes RI (@KemenkesRI) March 17, 2021
“Badan POM mengeluarkan EUA berdasarkan data stability diputuskan bahwa masa simpan vaksin sinovac pada tahap pertama 6 bulan,” Katanya
“Apakah ini dipercepat? tidak. ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah terhadap vaksin tersebut,” Lanjutnya.
Adapun masa simpan 1,2 juta vaksin hingga 25 Maret 2021, sementara 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan Mei 2021 sudah habis.
Kemenkes RI juga menegaskan bahwa 3 juta dosis vaksin telah habis digunakan untuk vaksinasi nakes dan petugas layanan publik.
Untuk vaksinasi lansia dan petugas nakes tahap lanjutan menggunakan vaksin produksi Sinovac yang datang ditahap berikutnya.
Baca Juga: Soal Kapan Dimulai Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem: Setelah Vaksinasi Covid-19
Vaksin tahap lanjutan ini memiliki bentuk yang berbeda dengan tahap pertama. Vaksin ini mempunyai kemasan dan ukuran beda yang jauh lebih besar dari sebelumnya.
Kemenkes RI juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir terkait khasiat dan mutu vaksin karena pemerintah sudah menjamin keamanannya.***