Vaksinasi Corona pada Ibu Hamil dan Menyusui? IDI: Jangan Dulu Deh

- 21 Maret 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /ANTARA FOTO/ARDIANSYAH

MALANG TERKINI – Ketua Tim Advokasi Pelaksana Vaksinasi sekaligus juru bicara PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Iris Rengganis mengemukakan penggunaan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui masih perlu kajian lanjutan.

Iris juga mengatakan bahwa belum ada penelitian secara menyeluruh terkait pemberian vaksin terhadap ibu hamil dan menyusui.

“Ibu hamil jangan dulu deh sekarang, karena kita belum tahu persis kondisinya. Kapan mau diulang vaksinnya, kita masih belum tahu. Efektivitas vaksinnya pun kita masih belum tahu,” Ungkap Iris, dikutip Malang Terkini dari Antara.

Baca Juga: Pemerintah Optimis Vaksin AstraZeneca akan Habis Sebelum Mei 2021

Iris mengatakan bahwa vaksin yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia WHO sampai sekarang ini adalah vaksin influenza. Belum berlaku untuk vaksin Covid-19.

Dr. Ari kusuma Januarto, DpOG(K)-Obginsos selaku ketua Pengurus Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (PP POGI) menuturkan bahwa kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin.

Saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya vaksin bagi ibu hamil.

Dikarenakan golongan ibu hamil dan menyusui tidak dimasukkan pada penelitian fase 1, 2, dan 3. Sehingga belum didapatkan data mengenai aspek keamanan.

Baca Juga: Kadinkes Kota Malang Imbau Masyarakat untuk Tidak Khawatir Terkait Kabar Vaksin Kadaluarsa

“POGI mendorong untuk dapat terlaksananya penelitian berbasis pelayanan yang melibatkan ibu hamil dan menyusui pada fase 3,”kata Dr Ari.

“Terutama dari kalangan tenaga kesehatan sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh organisasi kesehatan dunia,”lanjutnya.

“Apalagi ibu hamil dan menyusui termasuk dalam kategori populasi yang rentan tertular virus ini,”pungkasnya.

Berdasarkan hal tersebut, penggunaan vaksin untuk ibu hamil dan menyusui belum direkomendasikan karena belum adanya penelitian lanjutan.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Kadaluarsa 20 Maret 2021? Kadinkes Kota Malang Angkat Bicara

Dr. Ari juga menghimbau untuk yang sedang merencanakan kehamilan agar menunda sampai mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Penundaan program kehamilan dapat dilakukan paling lama 4 minggu setelah mendapatkan vaksinasi terakhir, untuk menghindari KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa akan adanya perubahan pada rekomendasi ini dikemudian hari karena temuan bukti-bukti ilmiah terbaru tentang Covid-19.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah