Link Pendaftaran Online BPUM 2021, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Khusus Kota Mojokerto, Lumajang dan Malang

- 17 April 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).*
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Bagi pelaku usaha membutuhkan suntikan dana, bisa mendaftar BPUM 2021 secara online asalkan memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Khusus Wilayah Malang, Cairkan Bantuan Dana Rp1,2 Juta

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  5. Bukan berstatus sebagai ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun Polri
  6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  7. Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belum bisa mendaftar pada periode ini.

Untuk memudahkan waktu pendaftaran online, harap menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk foto. Link pendaftaran berisi formulir yang diisi oleh pendaftar dan upload berkas persyaratan dalam bentuk foto.

Berikut link yang bisa diakses untuk pendaftaran online di Kabupaten/Kota Mojokerto, Lumajang dan Malang.

Baca Juga: Video Full Dugaan Penganiayaan di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Lengkap dengan Kronologi

Link daftar BPUM 2021 Kota Malang: DI SINI

Link daftar BPUM 2021 Kota Lumajang: DI SINI

Link daftar BPUM 2021 Kota Mojokerto: DI SINI.

Pemerintah berharap dengan adanya BPUM 2021 bisa meningkatkan ekonomi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 khususnya di Kabupaten/Kota Lumajang, Mojokerto dan Malang.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah