Cara Pencairan dan Dokumen untuk Pengambilan BPUM 2021 Rp1,2 Juta

- 19 April 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi BPUM 2021.
Ilustrasi BPUM 2021. /Antara Foto/Umarul Faruq

MALANG TERKINI – Penerima BPUM 2021 setelah dipastikan terdaftar di link eform.bri.co.id bisa melakukan pencairan atau pengambilan Rp1,2 juta dengan membawa beberapa dokomen ke Bank BRI.

Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di tahun 2021. Bantuan tersebut berupa kucuran dana sebanyak Rp1,2 juta melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id, Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2021 di Bank BRI

Pemerintah telah menyiapkan dana sebanyak Rp15,36 triliun untuk program BPUM 2021. Penyalurannya dibagi menjadi tiga tahap.

BPUM 2021 diberikan kepada para pelaku UMKM yang usahanya terdampak Pendemi Covid-19.

“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik kepada yang sudah meneirma tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang dalam diproses,” kata Eddy, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Baca Juga: Heboh Kabar Aurel Hamil di Luar Nikah, Atta Halilintar Kesal dan Ungkap Fakta Mengejutkan

“Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta,” jelas.

Syarat dan ketentuan BPUM 2021

  1. Belum pernah menerima dana BPUM.
  2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
  3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
  4. Warga Negara Indonesia.
  5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: BPUM 2021 Sudah Dibuka! Cek Syarat Kriteria dan Link Daftar Online BLT UMKM Kota Malang

Cara cek penerima BPUM 2021

Pertama, Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kedua, pelaku UMKM harus mengsisi nomor KTP di kolom yang telah disediakan.

Ketiga, masukkan kode verifikasi

Keempat, klik bagian yang bertuliskan “proses inquiry”

Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Cara Cairkan BPUM 2021 Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta Melalui BRI dan BNI Lengkap!

Baca Juga: Login Eform.Bri.Co.Id, Cek Penerima BPUM UMKM Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta

Syarat Dokumen Pencairan atau Pengambilan BPUM 2021

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut: Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.*** 

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah