Larangan Mudik Lebaran 2021 Mulai Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya

- 24 April 2021, 15:57 WIB
ilustrasi larangan mudik lebaran 2021
ilustrasi larangan mudik lebaran 2021 /PIXABAY/eliza28diamonds

MALANG TERKINI - Demi memutus rantai penyebaran virus Corona, pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik 2021. Hal itu memancing berbagai pertanyaan dari masyarakat, salah satunya adalah pertanyaan “Larangan mudik lebaran 2021 mulai tanggal berapa?”

Oleh sebab itu, Malang Terkini akan membantu masyarakat dalam menemukan jawaban dari pertanyaan “Larangan mudik 2021 mulai tanggal berapa?” tersebut. Simak penjelasannya berikut ini:

Aturan larangan atau peniadaan mudik saat lebaran 2021 dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga: Update Terbaru! 7 Titik Penyekatan Mudik 2021 di Jawa Timur Periode 6-17 Mei 2021

Larangan tersebut diberlakukan mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, tercatat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021.

Melalui laman resminya, Kemenperhub RI menuliskan Jargon “Tidak Mudik untuk Indonesia yang Lebih Baik” guna meyakinkan masyarakat agar tidak melanggar peraturan perihal mudik 2021 itu.

Akan tetapi, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenperhub RI,  masih dijumpai masyarakat yang nekat akan mudik pada kisaran waktu H-7 dan H+7 pemberlakuan Peniadaan Mudik Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Siap-siap Putar Balik! Simak Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Kabupaten/Kota Lumajang

Oleh sebab itu, pada 21 April 2021 Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengetatan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah