Siap-siap Putar Balik! Simak Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Kabupaten/Kota Lumajang

- 24 April 2021, 14:22 WIB
ilustrasi larangan mudik 2021
ilustrasi larangan mudik 2021 /Pixabay/Alexander Grishin

MALANG TERKINI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kabupaten/Kota Lumajang melakukan penyekatan mudik 2021 dengan mendirikan pos di dua titik.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Pemerintah mengenai kebijakan pengetatan aturan perjalanan mudik 2021 periode 6-17 Mei 2021.

Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, Satlantas Polres Lumajang melakukan penyekatan mudik 2021 di dua titik perbatasan.

Baca Juga: 5 Titik Penyekatan Mudik 2021 Kabupaten/Kota Malang, Periode 6–17 Mei 2021

Upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Menteri Perhubungan melakukan pengetatan perjalanan kereta, udara dan laut yang telah dimulai sejak 22 April.

Sejalan dengan itu, Satlantas Polri Lumajang melakukan strategi penyekatan yang rencananya akan didirikan di dua titik posko.

Penyekatan dengan mendirikan pos pengamanan di dua titik sisi utara dan selatan kabupaten Lumajang.

“Pos penyekatan ada di dua titik sisi utara dan sisi selatan. Untuk sisi utara di jembatan timbang Klakah, untuk sisi selatan di perbatasan Pronojiwo,” ujar Kasatlantas Polri Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho dilansir Malang Terkini dari web Korlantas Polri.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Lee Seung-gi Pemeran Jeong Ba-reum Serial Drama Mouse

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x