THR PNS 2021 Akan Dibayarkan Mulai Besok, Sri Mulyani: Biasanya Ini Bertahap

- 27 April 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi THR Idul Fitri 2021.*
Ilustrasi THR Idul Fitri 2021.* /Pixabay/kreatikar/

MALANG TERKINI - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS pada tahun 2021 akan segera cair.

Kementrian Keuangan memastikan jika THR 2021 untuk PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan paling cepat besok, 28 April 2021.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa THR Lebaran 2021 cair pada H-10 hingga H-5.

“THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap,” kata Menkeu Sri Mulyani, dikutip Malang Terkini dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui konferensi pers daring APBN KITA yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis, 22 April 2021.

H-10 tersebut jatuh pada tanggal 28 April 2021 jika dihitung hari efektif kerja PNS dan cuti Bersama. Perhitungan tersebut disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso.

Sri Mulyani mengatakan jika untuk THR PNS, TNI dan Polri tahun 2021, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,6 triliun.

Ia berharap jika THR tersebut mampu mendorong masyarakat untuk berbelanja. Hal tersebut untuk memberikan dampak yang positif untuk kenaikan angka belanja masyarakat.

Meskipun PNS dilarang untuk mudik, Sri Mulyani berharap uang tersebut dikirimkan ke orang tua di kampung halaman.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah