15. Exit Tol Margomulyo
16. Dupak Demak
17. Exit Tol Perak
Terdapat 3 Syarat untuk dapat memasuki Kota Surabaya
Baca Juga: Siap-siap Putar Balik! Simak Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Kabupaten/Kota Lumajang
1. Kendaraan Plat W dan L
2. Plat Non W dan L tetap bisa masuk jika termasuk kendaraan logistik makanan atau barang.
3. Kendaraan Onlie (berbasis aplikasi) plat non W dan L yang mengantar penumpang ber-KTP Surabaya atau bekerja di Surabaya dengan menunjukkan Surat Perintah Pimpinan/Surat Ijin Perjalanan/SIKM.
Demikian 17 lokasi titik penyekatan mudik Kota Surabaya dan Syarat masuk Surabaya.***