Modus Baru Masyarakat Ngotot Pulang saat Larangan Mudik 2021, Naik Ambulans Sampai Truk Pengangkut Motor

- 8 Mei 2021, 19:33 WIB
ilustrasi: penyekatan selama larangan mudik lebaran 2021
ilustrasi: penyekatan selama larangan mudik lebaran 2021 /SISWOWIDODO/ANTARA FOTO/

MALANG TERKINI – Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, pemerintah sudah mengeluarkan keputusan larangan mudik 2021.

Surat Edaran Adendum larangan mudik 2021 sudah berlaku sejak h-14 sampai h+7 lebaran. Rinciannya adalah

Periode larangan mudik H-14

Baca Juga: Perhatikan Baik-baik! Inilah Deretan Kendaraan yang Diperbolehkan Lewat di Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Yang semula larangan mudik berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei, kini terdapat penambahan waktu larangan mudik, yang dimulai sejak 22 April hingga 5 Mei 2021.

Periode larangan mudik H+7

Yang semula larangan mudik hanya sampai 17 Mei 2021, kini terdapat penambahan waktu sejak tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Perpanjangan tanggal larangan mudik 2021 ini, dimaksudkan agar masyarakat tetap dirumah dan tidak pergi kemanapun demi kebaikan bersama.

Di tengah penyekatan larangan mudik di berbagai wilayah, masyarakat memiliki akal bulus untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman. Inilah modus-modus yang sudah terkuak oleh polisi.

Baca Juga: Update Terkini! 17 Lokasi Titik Penyekatan Kota Surabaya, Simak Syarat agar Lolos!

Naik Ambulan

Ambulan memang merupakan salah satu kendaraan yang diperbolehkan tetap melaju meski di tengah penyekatan larangan mudik. Namun hal tersebut disalahgunakan oleh sebagian oknum. Dilansir dari PMJ News, modus tersebut terjadi pada Jumat, 7 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan petugas menemukan tujuh orang penumpang di dalam mobil ambulans. Alasan orang-orang tersebut pulang adalah ada kerabat yang meninggal dunia, harus ikut melayat.

Baca Juga: 5 Titik Penyekatan Mudik 2021 Kabupaten/Kota Malang, Periode 6–17 Mei 2021

Naik Truk Pengangkut Motor

Ada pula kisah yang berasal dari Jakarta yang melakukan pemeriksaan di Gerbang Tol Cikupa. Ada 10 pemudik yang mencoba mengelabui petugas dengan naik pada truk pengangkut motor.

" Ya benar kami temukan truk pengangkut sepeda motor membawa pemudik," terangnya dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu, 8 Mei 2021.

Para pemudik tersebut berencana akan mudik ke Pandeglang, Banten. Atas perbuatan tersebut, sopir truk kena sanksi penilangan. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x