Kapan Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H?

- 10 Mei 2021, 18:21 WIB
Ilustrasi: Idul Fitri 1442 H
Ilustrasi: Idul Fitri 1442 H /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca Juga: PP Muhammadiyah: Larangan Mudik dari Pemerintah demi Kemaslahatan Umum

"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," jelasnya.

Takbir Keliling

Sementara itu, perihal takbir keliling, PP Muhammadiyah menyarankan agar takbir keliling dilaksanakan di rumah masing-masing.

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menyatakan tidak dianjurkan untuk takbir keliling karena pertimbangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemenag Larang Takbir Keliling, Yaqut Cholil Qoumas: Silahkan Takbir di Dalam Masjid

"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif COVID-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan," katanya, Senin 10 Mei 2019, sebagaimana dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenag ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah