MALANG TERKINI – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Ombudsman RI.
Laporan tersebut dilakukan oleh perwakilan dari 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko di Gedung Ombudsman, rabu 19 Mei 2021.
Baca Juga: Jokowi Keberatan 75 Pegawai KPK Dipecat dan Berharap Mereka Memiliki SDM Terbaik Berkomitmen Tinggi
Sujanarko mengatakan jika pengaduan yang dilakukan tersebut ditandatangani oleh 15 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut.
"Hari ini saya mewakili 75 orang pegawai membuat pelaporan resmi terkait proses TWK yang dilakukan KPK. Pengaduan ini untuk praktisnya hanya ditandatangani oleh 15 pegawai," katanya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.
Sujanarko ditemani oleh beberapa orang, diantaranya adalah Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi Hotman Tambunan dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang.
"Saya sampaikan terima kasih yang luar biasa kepada Pak Ketua dan Anggota Ombudsman yang telah memberikan beberapa penjelasan terkait proses yang kami laporkan," ungkap Sujanarko.
Sujanarko berharap laporan tersebut bisa segera diproses agar segera selasai dan tidak terjadi kegaduhan yang berlarut-larut.