Dugaan Maladministrasi, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman RI

- 19 Mei 2021, 17:29 WIB
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko (keempat kiri) dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih (kedua kiri) bersama jajaran pimpinan ORI serta perwakilan 75 pegawai KPK lainnya memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK di Jakarta, Rabu (19/5/2021). Sebelum ke Ombudsman, ke-75 pegawai KPK tersebut juga telah melaporkan lima pimpinannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (17/5) karena menduga ada pelanggaran etik atas proses dan pelaksanaan serta materi dalam TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko (keempat kiri) dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih (kedua kiri) bersama jajaran pimpinan ORI serta perwakilan 75 pegawai KPK lainnya memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK di Jakarta, Rabu (19/5/2021). Sebelum ke Ombudsman, ke-75 pegawai KPK tersebut juga telah melaporkan lima pimpinannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (17/5) karena menduga ada pelanggaran etik atas proses dan pelaksanaan serta materi dalam TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp. /ADITYA PRADANA PUTRA

MALANG TERKINI – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Ombudsman RI.

Laporan tersebut dilakukan oleh perwakilan dari 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko di Gedung Ombudsman, rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Jokowi Keberatan 75 Pegawai KPK Dipecat dan Berharap Mereka Memiliki SDM Terbaik Berkomitmen Tinggi

Sujanarko mengatakan jika pengaduan yang dilakukan tersebut ditandatangani oleh 15 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut.

"Hari ini saya mewakili 75 orang pegawai membuat pelaporan resmi terkait proses TWK yang dilakukan KPK. Pengaduan ini untuk praktisnya hanya ditandatangani oleh 15 pegawai," katanya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Sujanarko ditemani oleh beberapa orang, diantaranya adalah Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi Hotman Tambunan dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang.

"Saya sampaikan terima kasih yang luar biasa kepada Pak Ketua dan Anggota Ombudsman yang telah memberikan beberapa penjelasan terkait proses yang kami laporkan," ungkap Sujanarko.

Sujanarko berharap laporan tersebut bisa segera diproses agar segera selasai dan tidak terjadi kegaduhan yang berlarut-larut.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x