Komnas HAM Bakal Bentuk Tim Penyelidikan Terkait Kasus TWK 75 Pegawai KPK

- 24 Mei 2021, 17:07 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO/

MALANG TERKINI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana untuk membentuk tim terkait laporan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Komas HAM bakal membuat tim pemantauan dan penyelidikan dalam kasus 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK beberapa waktu lalu.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam berharap semua pihak yang terkait bisa kooperatif terhadap penyelidikan tersebut.

Baca Juga: Dugaan Maladministrasi, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman RI

"Kami berharap teman-teman wadah pegawai KPK, pimpinan KPK, dan pihak terkait untuk bisa kooperatif," katanya, di Jakarta, Senin 24 Mei 2021, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Choirul Anam menegaskan jika pembentukan tim tersebut bertujuan agar Indonesia benar-benar bebas dari korupsi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan tim tersebut setelah terbentuk akan memperdalam bukti-bukti yang sudah diserahkan ke Komas HAM.

Sebelumnya Komnas HAM telah menerima sejumlah bukti berupa dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Novel Baswedan dan tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Jokowi Keberatan 75 Pegawai KPK Dipecat dan Berharap Mereka Memiliki SDM Terbaik Berkomitmen Tinggi

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah