Namun perlu diketahui dalam proses pembatalan, tiket tidak bisa dibatalkan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket.
Ini merupakan kebijakan baru terkait PPKM Darurat untuk Kota Malang.
Demi mensukseskan program pemerintah, kebijakan pemberhentian perjalanan Kereta Api di Kota Malang diharapkan dapat menekan angka Covid-19 turun.
Demikian informasi mengenai pemberhentian operasi Kereta Api dari dan menuju Malang selama PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.***