PPKM Darurat Jawa - Bali Diperpanjang? Ini Pernyataan Pemerintah

- 14 Juli 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi: Kabarnya PPKM Darurat Jawa-Bali diisukan pemerintah.
Ilustrasi: Kabarnya PPKM Darurat Jawa-Bali diisukan pemerintah. /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO/

MALANG TERKINI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) provinsi Jawa dan Bali yang seharusnya berakhir pada 20 Juli 2021 diisukan akan mengalami perpanjangan.

Semakin melonjaknya angka kematian akibat Covid-19 yang semakin mengalami peningkatan membuat kebijakan PPKM Darurat akan dikaji ulang.

Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 pada 13 Juli 2021 menjelaskan bahwa pemerintah memiliki opsi untuk melakukan penambahan waktu PPKM.

Baca Juga: Arti PPKM dan 14 Aturan Lengkap PPKM Darurat di Jawa Bali Mulai Tanggal 3-20 Juli 2021

“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” ujar Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara virtual di Jakarta pada 13 Juli 2021.

Seperti yang diketahui, PPKM Darurat telah dilaksanakan pada 3 Juli 2021 memiliki beberapa poin peraturan.

Seperti dalam hal ini pembatasan dalam sektor pariwisata, restoran dan rumah makan, sektor kerja esensial dan non esensial.

Untuk menambah wilayah cakupan PPKM Darurat, pemerintah menambahkan 15 kabupaten atau kota lain yang harus menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa dan Bali.

“Pemerintah terus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemologi yang ada termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat ke luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri No 20/2021,” tambah wiku.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah