Selama PPKM Darurat Diperpanjang, Inilah 12 Titik Penyekatan Gerbang Tol Wilayah Jawa Timur

- 17 Juli 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi penyekatan Gerbang Tol di 12 Titik di Jawa Timur
Ilustrasi penyekatan Gerbang Tol di 12 Titik di Jawa Timur /Instagram.com/@official.jasamarga

MALANG TERKINI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih terus diperpanjang hingga akhir Juli mendatang.

Pengetatan kegiatan masyarakat melalui PPKM Darurat masih terus diberlakukan untuk menekan lonjakan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat secara signifikan.

Salah satu tindakan PPKM Darurat yang dilakukan yakni dengan pengendalian mobilitas di Gerbang Tol di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Kapan? Muhadjir Effendy Beri Penjelasan

Sebagaimana dilansir oleh Malang Terkini dari postingan akun Instagram PT Jasa Marga (Persero) Tbk @official.jasamarga yang diunggah pada Kamis 15 Juli 2021, disebutkan bahwa pengendalian mobilitas di jalan Tol Jasa Marga ini dilakukan sesuai dengan diskresi dan koordinasi bersama pihak kepolisian dan TNI, sebagai upaya serta dukungan dari jasa Marga dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Lokasi pengendalian mobilitas di jalan tol wilayah Jawa Timur, per data 15 Juli 2021, meliputi

1. Solo-Ngawi : Gerbang Tol Ngawi.

2. Ngawi-Kertosono : Gerbang Tol Nganjuk.

3. Surabaya-Mojokerto : Gerbang Tol Penopo.

4. Surabaya-Gempol : Exit Gerbang Tol Sidoarjo 1.

5. Gempol-Pandaan : Gerbang Tol Pandaan.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Menko PMK: Presiden Telah Putuskan Perpanjang PPKM Darurat

6. Gempol-Pasuruan : Gerbang Tol Bangil dan Gerbang Tol Rembang.

7. Pandaan-Malang : Exit Gerbang Tol Purwodadi, Exit Gerbang Tol Lawang, Exit Gerbang Tol Singosari, Exit Gerbang Tol Pakis, dan Exit Gerbang Tol Malang.

Mekanisme penyekatan dengan pemeriksaan kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan, serta kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat vaksin, Surat tes Covid-19 dengan hasil negatif serta surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja.

Dilakukan juga pemeriksaan kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung.

Penyekatan di Gerbang Tol ini dilakukan secara situasional, sesuai dengan diskresi Kepolisian, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah