Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Terkait Penanganan Covid-19

- 20 Juli 2021, 18:10 WIB
Polisi akan menindak penyebar hoax terkait penangan Covid-19
Polisi akan menindak penyebar hoax terkait penangan Covid-19 /pixabay/memyselfaneye

Baca Juga: Menteri Luhut Minta Maaf Kepada Rakyat Indonesia Terkait Penanganan Covid-19 yang Belum Optimal

Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," Jelasnya.

Agus menjelaskan jika para pedagang yang menerapkan protokol Kesehatan, hal tersebut masih diperbolehkan.

Akan tetapi tetap tidak diperbolehkan untuk melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan aturan PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah