3. Setelah itu kunjungi Telemedisin Isoman COVID-19 melalui link ini (klik di sini).
4. Lalu Anda akan diminta untuk mengisi identitas berupa NIK untuk memeriksa apakah Anda dapat menerima layanan gratis tersebut atau tidak
Baca Juga: Layanan Telemedicine untuk Pasien Isolasi Mandiri, Khusus di DKI Jakarta
5. Tekan tombol periksa
6. Konsultasi daring bisa Anda lakukan dengan cara menekan menu Konsultasi yang tersaji di dalamnya
7. Kemudian Anda diminta untuk menginformasikan bahwa Anda adalah pasien program kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Ngeri! Pemkot Madiun Siapkan Ruang Isolasi di Bangunan Bekas Penjara bagi Pelancong yang Nekat Mudik
8. Lalu Anda akan diberi resep digital sesuai dengan kondisi Anda
9. Obat tersebut bisa Anda tebus secara gratis jika Anda termasuk dalam kategori isoman
10. Isi formulir pemesanan yang tersaji dalam menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital, KTP, dan alamat pengiriman.