Resmi! Jokowi Menetapkan PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 19:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapkan PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapkan PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 /Setkab

MALANG TERKINI – PPKM Level 4 secara resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) 25 Juli 2021.

Melalui keterangan pers secara virtual melalui channel Sekretariat Presiden, Jokowi mengungkapkan jika keputusan tersebut dilakukan atas pertimbangan banyak aspek.

“Dengan mepertimbangakan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Putuskan Memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

“Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktvitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap,” lanjutnya.

Jokowi menjelaskan jika pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok diperbolehkan untuk buka seperti biasa, namun dengan protocol kesehatan yang ketat.

“Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00,” jelas mantan gubernur DKI Jakarta.

Ia menjelaskan jika pengaturan lebih lanjut soal itu akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Jokowi menjelaskan bahwa usaha kecil lain seperti tukang pangkas rambut, pedagang kaki lima, toko kelontong, diizinkan buka hingga pukul 21.00.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x