Baca Juga: Cara Mengusulkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Pelaku Usaha Mikro
4. Mengisi formulir pendaftaran
5. Mengisi surat pertanggungjawaban mutlak
6. Melampirkan foto usaha
7. Diutamakan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar di tahun 2020, gelombang 1 dan 2 tahun 2021
Sedangkan kriteria untuk mendaftar BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Blitar sebagai berikut
- WNI
Baca Juga: BPUM 2021 Tahap 2: Syarat, Cara Daftar Hingga Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta
- Memiliki e-KTP Kabupaten Blitar
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.