BPUM 2021 Tahap 2: Syarat, Cara Daftar Hingga Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta

- 15 Juni 2021, 20:00 WIB
syarat dan cara daftar BPUM 2021 tahap 2
syarat dan cara daftar BPUM 2021 tahap 2 /Pixabay/EmAji

MALANG TERKINI – Pendaftaran Bantuan untuk pelaku UMKM (BPUM) 2021 tahap 2 kembali dibuka hingga Juni 2021. Berikut syarat, cara daftar hingga golongan yang tidak bisa mendapatkan bantuan.

Program BPUM 2021 kembali menyasar pelaku UMKM untuk diberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta, segera daftarkan diri sebelum akhir Juni 2021.

Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Penerima BLT BPUM di Eform BRI, Pasti Berhasil

Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) telah menyalurkan bantuan sebesar Rp11,76 Triliun.

Informasi tersebut terus di update melalui laman Instagram resmi Kemenkopukm.

Pada BPUM 2021 tahap pertama, setidaknya sudah ada 9,87 juta pendaftar yang telah menerima dana BPUM.

Seperti yang telah disebutkan, setiap pelaku usaha akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Untuk penyaluran dana tersebut bisa diproses melalui pihak penyalur yang telah ditunjuk yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), PNM Mekaar, dan kantor Pos.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Instagram/@kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah