Kabar Gembira dari Menteri Nadim Makarim, Bantuan Kuota Data dan Uang Kuliah  

- 5 Agustus 2021, 16:44 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim umumkan bantuan kuota data
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim umumkan bantuan kuota data /tangkapan layar/presidenri.go.id

 

MALANG TERKINI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020 dan 2021 telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 13,2 triliun. Selain itu 53.706 sukarelawan mahasiswa telah diterjunkan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020 bantuan kuota internet telah diberikan kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021, yang dilakukan secara daring pada Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Berbuntut Panjang, Dinar Candy Kemungkinan Bakal Dijerat dengan UU ITE dan Pornografi  

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menjelaskan bahwa bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Seperti yang dikutip di akun YouTube KEMENDIKBUD RI pada Kamis 5 Agustus 2021.

Anggaran dana sebesar Rp 6,8 triliun akan dibagikan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada tahun 2021.

Terkait bantuan UKT 2020-2021 yang diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak Covid-19 mencapai Rp2 triliun.

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Pemberi Wafer Silet yang Incar Anak-Anak

Tak hanya itu sebanyak 15 ribu sukarelawan mahasiswa diterjunkan untuk pengendalian Covid-19. Sebanyak 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen juga diterjunkan melalui program Kampus Mengajar.

Program ini disebar ke 8.351 sekolah di 34 provensi dengan anggaran sebesar Rp 353 miliar.

Menteri Nadiem menjelaskan, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet.

Bantuan dana iki akan disalurkan ke 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada September, Oktober, dan November 2021, sehingga pendidikan yang berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi.

Baca Juga: Mau Daftar Program Kartu Prakerja? Ketahui ini Syarat dan Ketentuan, beserta Cara Daftar agar Lolos

Bantuan kuota internet akan dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB per bulan, peserta didik jenjang SD dan SMP adalah 10 GB per bulan.

Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang SD serta SMP adalah 12 GB per bulan. Untuk mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021, merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemendikbudristek .

 

Bantuan kuota data internet akan disalurkan mulai tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, berlaku selama 30 hari sejak diterima.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x