Lebih lanjut lagi, Luhur mengumumkan jika PPKM Level 4 diperpanjang dari 10 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021 Jawa-Bali.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Level empat 2 Agustus sampai dengan 9 AGustus. Pada Minggu, 2 Agustus disiarkan secara langsung di berbagai media, Presiden Jokowi memberikan pidatonya.
Titik tekan pidato Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menekankan pentingnya Masyarakat berpegang pada 3 Pilar Utama yang menjadi langkah pemerintah dalam menghadapi perang melawan COVID-19 pada PPKM Level 4.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4 Berkepanjangan, Speaker Hajatan Dijual di Pinggir Jalan
Derajat pembatasan mobilitas masyarakat harus ditentukan sesuai data di hari-hari terakhir. Dari data inilah keputusan untuk perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan hingga 9 Agustus 2021.
Dalam video berdurasi 7 menit 11 detik yang juga diunggah pada kanal YouTube @Sekretariat Presiden, menunjukan apresiasi Jokowi pada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.
Juga kepada segenap rakyat yang sudah mematuhi arahan pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19
Jokowi menjelaskan bahwa PPKM level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus lalu telah membawa kebaikan di skala nasional dibanding tahun sebelumnya.
Mengacu pada perolehan data dan melihat indikator tersebut maka pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di kota dan kabupaten tertentu.
Baca Juga: Pemkot Malang Terangkan Aturan PPKM Level 4 Lanjutan