PPKM Level 4 Jawa-Bali Kembali Diperpanjang sampai 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 21:01 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan  saat melakukan konferensi pers terkait perpanjangan PPKM level 1 sampai 4 di Jawa Bali pada hari  ini Senin, 9 Agustus 2021.*
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan saat melakukan konferensi pers terkait perpanjangan PPKM level 1 sampai 4 di Jawa Bali pada hari ini Senin, 9 Agustus 2021.* /Setpres/

MALANG TERKINI – PPKM Level 4 Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo. PPKM atau kepanjangan dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat memang menjadi topik hangat di Indonesia.

Setelah sebelumnya melakukan perpanjangan dua kali, terakhir 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021.

Nah, apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang kembali?

Baca Juga: Inilah Syarat Terbaru Naik KA Lokal di masa perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

Banyak orang yang mempertanyakan apakah PPKM Level 4 diperpanjang. Seperti yang dilansir Malang Terkini dari konferensi pers yang dilakukan secara daring oleh Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investigasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan data terbaru tentang PPKM Level 4.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan jika PPKM Level 4 sudah berjalan dengan baik dan mengalami penurunan.

Penurunan yang dipaparkan oleh Luhut, angka positif Covid-19 mengalami penurunan 59,6 persen dari sebelumnya.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah menunjukkan perbaikan namun belum signifikan.

Baca Juga: Pemkot Malang Terangkan Aturan PPKM Level 4 Lanjutan

Lebih lanjut lagi, Luhur mengumumkan jika PPKM Level 4 diperpanjang dari 10 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021 Jawa-Bali.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Level empat 2 Agustus sampai dengan 9 AGustus. Pada Minggu, 2 Agustus disiarkan secara langsung di berbagai media, Presiden Jokowi memberikan pidatonya.

Titik tekan pidato Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menekankan pentingnya Masyarakat berpegang pada 3 Pilar Utama yang menjadi langkah pemerintah dalam menghadapi perang melawan COVID-19 pada PPKM Level 4. 

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4 Berkepanjangan, Speaker Hajatan Dijual di Pinggir Jalan

Derajat pembatasan mobilitas masyarakat harus ditentukan sesuai data di hari-hari terakhir. Dari data inilah keputusan untuk perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan hingga 9 Agustus 2021.

Dalam video berdurasi 7 menit 11 detik yang juga diunggah pada kanal YouTube @Sekretariat Presiden, menunjukan apresiasi Jokowi  pada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.

Juga kepada segenap rakyat yang sudah mematuhi  arahan pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19

Jokowi menjelaskan bahwa PPKM  level 4  pada 26 Juli hingga 2 Agustus lalu telah membawa kebaikan di skala nasional dibanding tahun sebelumnya.

Mengacu pada perolehan data dan melihat indikator tersebut maka pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di kota dan kabupaten tertentu.

Baca Juga: Pemkot Malang Terangkan Aturan PPKM Level 4 Lanjutan

Hal ini tergantung sesuai aktivitas dan mobilitas masyarakat di masing-masing daerah.

"Dalam situasi apapun, kedisiplinan menjaga protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan pemulihan mata pencaharian masyarakat," ungkap Jokowi.

Adapun 3 Pilar Utama yang dimaksud Jokowi adalah sebagai berikut:

1. Kecepatan vaksinasi, khususnya pada wilayah yang menjadi pusat mobilitas ekonomi.

2. Penerapan 3M secara masif oleh seluruh masyarakat.

3. Kegiatan testing, tracing, isolasi, treatment secara masif termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Jokowi juga menandaskan bahwa hal-hal teknis selengkapnya akan disampaikan oleh menteri terkait.

"Walaupun sudah ada perbaikan, namun perkembangan COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," kata Jokowi. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah