PPKM Level 4, 3, dan 2 Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Kenali Arti Tingkatan Level dalam PPKM

- 10 Agustus 2021, 09:07 WIB
Arti Tingkatan  level dalam PPKM
Arti Tingkatan level dalam PPKM /@luhut.pandjaitan/Instagram

MALANG TERKINI-Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang dari tanggal 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Sebelumnya pemberlakuan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali dilaksanakan dari tanggal 2 Agustus dan berakhir pada tanggal 9 Agustus 2021.

Peresmian perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI atas perintah Presiden Joko Widodo, melalui konferensi pers di akun channel YouTube Sekretariat Presiden @Sekretariat Presiden pada 9 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Kembali Diperpanjang sampai 16 Agustus 2021

“Dari data yang didapat penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di  tanggal 15 Juli 2021 lalu, Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga, untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021.”Ucap Luhut

Untuk mengenal lebih dalam arti tingkatan level dalam kebijakan PPKM ini, sebagaimana dilansir dari akun Instagram Kemenko Perekonomian RI @perekonomianri yang diunggah pada Senin 26 Juli 2021.

Level 0 situasi tanpa penularan lokal

Baca Juga: DJ Dinar Candy Ditangkap Polisi Usai Rekam Video Aksi Berbikini Tolak PPKM

Level 1 situasi dimana penularan tidak terjadi, namun ada keterbatasan dalam penerapan upaya mencegah penularan, atau jika kasus sudah ada, epidemi masih dapat dikendalikan melalui tindakan yang efektif di sekitar kasus atau klaster kasus.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x