MALANG TERKINI – Kementerian Ketenagakerjaan mulai menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah atau yang dikenal dengan BLT.
Bantuan subsidi gaji oleh Kementerian Keuangan akan mulai disalurkan khususnya kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
Terdapat dua cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, berikut caranya.
Baca Juga: Syarat dan Cara Cek BSU atau BLT Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi BPJSTK via Ponsel
- Download atau unduh aplikasi BPJSTKU di Playstore atau App Store
- Login bisa sudah memiliki akun, bila belum lakukan registrasi terlebih dulu agar mendapatkan PIN.
- Pilihlah menu layanan Kartu Digital dan akan muncul status BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Baca Juga: Terbaru Perjanjian Kerjasama Integrasi Data antara Kominfo, BPJS, Kemenkes dan Dukcapil Kemendagri