Soal 279 Juta Data Masyarakat Indonesia Bocor, Kominfo Menduga Berasal dari Data BPJS Kesehatan

- 21 Mei 2021, 20:35 WIB
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonaktifan sementara bagi peserta yang memiliki data tidak lengkap dan bermasalah, selanjutnya akan diaktifkan kembali apabila menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonaktifan sementara bagi peserta yang memiliki data tidak lengkap dan bermasalah, selanjutnya akan diaktifkan kembali apabila menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update informasi mengenai adanya 279 juta data masyarakat Indonesia yang diduga bocor dan diperjualbelikan di Raids Forum.

Hasil investigasi yang dilakukan Kominfo menyebutkan jika akun Kotz yang menjual data di Raids Forums merupakan reseller.

Kominfo juga menduga data tersebut berasal dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Baca Juga: Update Info! Jadwal Pencairan BLT BPJS Keterangakerjaan 2021, Kemnaker Beri Pejelasan Ini

“Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan,” kata Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo melalui keterangan tertulis, Jumat 21 Mei 2021.

Dugaan tersebut berasal dari struktur data yang diperjual-belikan tersebut. Di mana pada data tersebut terdapat Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.

Dedy menegaskan jika pemerintah telah melakukan langkah antisipatif terhadap penyebaran data tersebut.

Langkah yang diambil pemerintah adalah dengan memutuskan akses ke link yang bisa digunakan untuk mendownload data tersebut.

“Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com,” terang Dedy.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x