Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan Kriteria yang Dapat Menerima

- 12 Agustus 2021, 12:48 WIB
Pemberian  dan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021
Pemberian dan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 /pixabay/mohamed_hassan/

MALANG TERKINI-Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial kepada para pekerja dengan Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Bantuan dari pemerintah ini diberikan kepada para pekerja yang berada di wilayah yang diberlakukan PPKM Level 3 dan 4,sesuai kriteria yang berlaku di BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.

Harapannya dengan diberikannya BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, dapat meringankan beban para pekerja di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan

“Tujuan BSU adalah menambal kekurangan upah bagi para pekerja formal. Maka merekalah yang diprioritaskan untuk menerima program ini.”Sebagaimana dilansir dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker pada 9 Agustus 2021.

“Adapun korban PHK,UMKM dan keluarga miskin menjadi sasaran prioritas program bantuan sosial lainnya.” Tulis akun @kemnaker

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini berupa bantuan tunai Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan, yang pencairannya diberikan dalam 1 tahap yaitu sebesar Rp. 1 juta.

Cara Cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah

1. Kunjungi laman resmi BPJS KetenagakerjaanKLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: BPJSKetengakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x