MALANG TERKINI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2021.
Dana BSU sudah cair dan disalurkan ke 947 ribu pekerja dari target 8,7 juta pekerja penerima BSU.
Penerima BSU akan mendapat bantuan uang sebesar Rp500 ribu perbulan selama dua bulan. Jadi, total dana yang diterima adalah Rp1 juta.
Baca Juga: Link Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan Persyaratan Sebagai Penerima
Dana ini berkurang dibandingkan tahun kemarin, di mana para penerima BSU tahun 2020 menerima total dana bantuan berupa uang sebesar total Rp1,2 juta.
Kuota penerima BSU juga berkurang dibandingkan tahun kemarin. Tahun 2020, pekerja yang menerima BSU berjumlah 12,4 juta peserta, sedangkan pada 2021, pekerja yang menjadi penerima hanya berjumlah 8,7 juta peserta yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, tentang perubahan Permenaker Nomor 14 tahun 2020 terkait pemberian subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh dalam menangani dampak COVID-19, syarat calon penerima BSU tahun 2021 antara lain:
Baca Juga: Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Laman www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan BPJSTKU