Bantuan Subsidi Upah Anda Tidak Keluar? Perhatikan Kembali Alur ini

- 23 Agustus 2021, 14:37 WIB
Kemnaker Bantuan Subsidi Upah telah cair
Kemnaker Bantuan Subsidi Upah telah cair /pixabay/EmAji/

MALANG TERKINI – Bantuan Subsidi Upah, adalah salah satu subsidi Pemerintah yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Sebenarnya ada banyak bantuan subsidi yang diberikan Pemerintah, baik berupa pelayanan jasa, maupun barang yang disalurkan secara langsung.

Hanya saja, Bantuan Subsidi Upah adalah salah satu jenis bantuan yang memberikan keleluasaan dalam penggunaannya karena diberikan berupa uang.

Baca Juga: BSU Akan Segera Cair: Cek Syarat, Cara Daftar dan Sektor Apa Saja yang Berhak Menerima

Lebih jauh Bantuan Subsidi Upah menetapkan nominal baku dan pada jumlah, waktu serta teknis penyaluran yang presisi bagi penerimanya.

Untuk tahun ini, per-22 Agustus 2021 melalui akun Twitter @kemnakerRI, Bantuan Subsidi Upah diumumkan telah cair.

Pekerja/Buruh yang yang menerima Bantuan Subsidi Upah sebagaimana yang disyaratkan menerima Rp1 juta  untuk nilai dua bulan.

Jika diurutkan langkah penerimaan Bantuan Subidi Upah ini akan meruntutkan 10 langkah pokok hingga bantuan tersebut sampai di tangan penerima.

Bagi anda yang merasa belum mendapat, anda dapat mengecek kembali 10 langkah berikut untuk memastikan semua prosedur telah dilalui dengan benar.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x