PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Beberapa Daerah Kabupaten Kota Turun Level

- 24 Agustus 2021, 08:10 WIB
Presiden Jokowi umumkan PPKM Level 4 diperpanjang sampai akhir Agustus
Presiden Jokowi umumkan PPKM Level 4 diperpanjang sampai akhir Agustus /Channel YouTube @Sekretariat Presiden

MALANG TERKINI – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada Senin, 23 Agustus 2021, melalui siaran pers, Jokowi mengumumkan bahwa perpanjangan kembali PPKM dimulai dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Jokowi juga mengumumkan bahwa ada penurunan level untuk beberapa kabupaten kota di daerah Jawa-Bali.

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Jokowi Nyatakan Penurunan Level PPKM

Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya, dari level ke level 3,” kata Jokowi.

Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” sambungnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan puncak kasus yang terkonfirmasi Covid-19 sejak 15 juli 2021 mengalami penurunan hingga 78 persen.

Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun, dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%,” ujar Jokowi.

Jokowi juga melaporkan bahwa kasus kesembuhan untuk saat ini lebih tinggi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (pasien Covid-19) di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube/Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x