Yahya Waloni Tidak Ditahan, Polisi: Penanganan Perkara Tetap Berjalan

- 28 Agustus 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi: Yahya Waloni tidak ditahan karena sedang sakit
Ilustrasi: Yahya Waloni tidak ditahan karena sedang sakit /pixabay/Ichigo121212/

MALANG TERKINI – Pihak kepolisian memastikan jika kasus dugaan penodaan agama yang menjerat penceramah Yahya Waloni akan terus berjalan meskipun ia tidak ditahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Sebagaimana dilansir dari Antara, Rusdi memastikan jika proses hukum terhadap pria yang bernama lengkap Muhammad Yahya Waloni akan terus berjalan.

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Yahya Waloni diketahui sedang sakit, sehingga tidak dilakukan penahanan. Menurut Rusdi, penahanan dibantarkan karena penceramah kelahiran 30 November 1970 tersebut sedang mendapatkan perawatan kesehatan.

"Penanganan perkara tetap berjalan, yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," kata Rusdi, saat ditemui di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat 27 Agustus 2021.

Proses hukum tersebut akan dilanjutkan setelah yang bersangkutan telah sembuh dari penyakitnya.

"Ya, kan sedang sakit, tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kita obati dulu sampai sembuh, nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," ujar Rusdi.

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Muannas Alaidid: Bukti Polri Netral

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x