Maling Uang Rakyat Kerap Dapat Keringanan Hukum, Quraish Sihab Sebut Mereka Tak Punya Malu

- 29 Agustus 2021, 12:11 WIB
Quraish Sihab sebut koruptor dengan istilah maling dan pencuri
Quraish Sihab sebut koruptor dengan istilah maling dan pencuri /Narasi TV/

Video yang diunggah oleh Najwa Sihab ini dijelaskan sejak tiga tahun lalu, namun masih relevan pada saat ini.

Baca Juga: Klarifikasi Dinkes Kabupaten Lamongan atas Video Viral Warga Berjubel saat Antre Vaksinasi di Alun-Alun

“Sederetan kebijakan dan perlakuan terhadap pencuri uang rakyat memang makin lunak,” tulis Najwa Sihab memberi keterangan.

“Berbagai keistimewaan kerap didapatkan sejak proses pengusutan perkara hingga saat mereka di penjara,” lanjut Najwa.

Apalagi, akhir-akhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menggunakan istilah penyintas korupsi untuk menyebut maling uang rakyat itu.

Menurut Najwa Sihab, istilah penyintas korupsi sangat tidak tepat jika disematkan kepada para pencuri uang rakyat.

Baca Juga: Benarkah Vaksin Pfizer dan Moderna Hukumnya Haram? Simak Fatwa dan Penjelasan dari MUI

“Penyintas itu artinya korban. Yang maling mereka, kok yang jadi korban mereka juga? Plis deh,” tegas Najwa Sihab menanggapi istilah baru KPK itu.

Najwa Sihab pun akan menggunakan istilah ‘pencuri’ uang rakyat sebagai penyebutan para pelaku korupsi mengikut apa kata Abi Quraish.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah