Berikut adalah nama-nama tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang meliputi penerima dan pemberi:
Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, dan Muhammad Ridwan.
Baca Juga: Berapa Gaji Ketua KPK? Terima Ratusan Juta Setiap Bulannya
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan, akan dilakukan isolasi mandiri terhadap para tersangka yang telah ditangkap.
Alex mengatakan "Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," ujarnya.***