Dugaan kasus pelecehan seksual, perundungan, dan bullying ini telah ditanggapi oleh KPI Pusat dan sedang dilakukan penyidikan oleh kepolisian.
Ketua KPI Pusat Agung Nugroho menjelaskan akan melakukan investigasi internal dan meminta keterangan dari dua belah pihak.
“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Agung dalam rilis tertulis di laman resmi KPI Pusat. ***