Cara Melaporkan Pejabat Penerima Gratifikasi ke KPK

- 6 September 2021, 16:30 WIB
cara melaporkan pejabat penerima gratifikasi dapat dilakukan melalui Aplikasi GOL
cara melaporkan pejabat penerima gratifikasi dapat dilakukan melalui Aplikasi GOL /Pixabay/mohamed Hassan

MALANG TERKINI – Mendengar kata gratifikasi tentunya telah menjadi momok dalam proses penyelenggaraan negara.

Tidak jarang ditemukan penyelenggara negara melakukan dan menerima tindak gratifikasi demi kepentingan pribadi.

Tentunya sebagai warga negara yang baik, kita perlu memahami cara melaporkan pejabat penerima gratifikasi.

Baca Juga: Pustik Mahkamah Konstitusi Terangkan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi

Melaporkan pejabat penerima gratifikasi merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara untuk membangun pembersihan dalam pelayanan publik.

Melaporkan pejabat penerima gratifikasi adalah upaya mandiri yang dapat dilakukan dengan tanpa mengkhawatirkan keselamatan anda sebagai pelapor.

Melaporkan pejabat penerima gratifikasi tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Anda dapat menggunakan Aplikasi GOL (Gratifikasi Online) milik KPK.

2. Daftarkan diri anda sebagai pengguna GOL

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x