4. Terdapat lima langkah dalam mengisi buat laporan diantaranya data rekening, biodata terlapor, biodata pelapor, kronologi, dan unggah bukti.
5. Masukkan data dengan lengkap dan benar
6. Tulis kronologi kejadian dengan mengunggah bukti
7. Lalu klik centang “i’m not robot”
8. Klik submit
Semua laporan yang disampaikan di situs cekrekening.id oleh Kominfo akan dilakukan tahap verifikasi terlebih dulu.
Manfaat Situs cekrekening.id dari Kemenkominfo
Baca Juga: Kominfo Antisipasi Penyalahgunaan Data, Scan KTP dengan Watermark
Cekrekening.id juga bisa meminimalisir kemungkinan Anda bisa tertipu di transaksi online yaitu dengan menggunakan fitur “Periksa Rekening” dan “Daftarkan Rekening”.
Sebelum melakukan transaksi online, untuk memastikan apakah rekening tujuan aman bisa dengan klik Periksa Rekening.