Tertipu Transaksi Online, Laporkan di cekrekening.id Situs Resmi Kemenkominfo

- 9 September 2021, 08:01 WIB
Kominfo berikan tips saat tertipu transaksi online di situs cekrekening.id
Kominfo berikan tips saat tertipu transaksi online di situs cekrekening.id /Tangkapan layar Instagram @kemenkominfo/

4. Terdapat lima langkah dalam mengisi buat laporan diantaranya data rekening, biodata terlapor, biodata pelapor, kronologi, dan unggah bukti.

5. Masukkan data dengan lengkap dan benar

6. Tulis kronologi kejadian dengan mengunggah bukti

7. Lalu klik centang “i’m not robot”

8. Klik submit

Semua laporan yang disampaikan di situs cekrekening.id oleh Kominfo akan dilakukan tahap verifikasi terlebih dulu.

Manfaat Situs cekrekening.id dari Kemenkominfo

Baca Juga: Kominfo Antisipasi Penyalahgunaan Data, Scan KTP dengan Watermark

Cekrekening.id juga bisa meminimalisir kemungkinan Anda bisa tertipu di transaksi online yaitu dengan menggunakan fitur “Periksa Rekening” dan “Daftarkan Rekening”.

Sebelum melakukan transaksi online, untuk memastikan apakah rekening tujuan aman  bisa dengan klik Periksa Rekening.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Instagram @Kemkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah