Pasalnya, Saipul Jamil dianggap telah menjalani masa hukuman. Sementara kembali ke TV adalah cara ia mencari penghidupan.
Sebagian kalangan seperti pegiat HAM juga memberikan koreksi jika Saipul Jamil dinonaktifkan dari TV.
Hal itu disebut sebagai pelanggaran HAM. Sementara itu, mayoritas masyarakat menolak untuk mempertontonkan kembali Saipul Jamil.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil diributkan kembali karena dikhawatirkan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
Untuk itu, ketua KPI menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak memboikot Saipul Jamil dari TV.
Akan tetapi, etika penyiaran yang perlu diberlakukan TV adalah dengan menetapkan Saipul jamil sebagai Subjek edukasi masyarakat.
Sejauh ini, untuk kepentingan hiburan, Ketua KPI menyatakan belum bisa membiarkan Saipul Jamil ke arah itu.
Ketua KPI menyebut belum ada jangka waktu bagi pembatasan ini, karena masih diperlukan evaluasi kembali.***