Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 Diumumkan: Cek Dashboard dan Beli Pelatihan Sebelum Insentif Hangus

- 16 September 2021, 07:54 WIB
Selamat! Kartu Prakerja gelombang 20 Diumumkan, segera cek dashboard dan beli pelatihan
Selamat! Kartu Prakerja gelombang 20 Diumumkan, segera cek dashboard dan beli pelatihan /Pixabay/mohamed Hassan

Bagi mereka  yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 20, akan mendapat insentif senilai Rp3,5 juta, terdiri dari insentif pembelian pelatihan, insentif biaya mencari kerja, dan insentif pengisian survei.

Insentif senilai Rp3,5 juta yang bakal digelontorkan ke masing-masing penerima Kartu Prakerja gelombang 20 terdiri dari tiga jenis insentif.

Insentif jenis pertama yang diberikan adalah insentif pembelian pelatihan. Melalui insentif jenis ini, penerima Kartu Prakerja gelombang 20 diberi saldo sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan melalui mitra Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Perkuat Aplikasi Pengaduan Pelayanan Publik SP4N LAPOR! Menkominfo Tanda Tangani MoU dengan Kominfo

Berikut ini adalah beberapa platform yang tergolong mitra Kartu Prakerja: Tokopedia, Bukalapak, Kemnaker, Pijar, Pintaria, Mau Berlajar Apa, dan Karir.mu. Melalui beberapa platform tersebut, penerima Kartu Prakerja gelombang 20 bisa membeli pelatihan.

Sedangkan untuk melakukan transaksi, penerima bantuan sosial ini terlebih dahulu harus menyambungkan rekening atau akun e-wallet yang tergolong mitra Kartu Prakerja dengan memenuhi beberapa syarat, yakni:

Syarat pertama, nomor rekening bank dan e-wallet menggunakan data pribadi, yakni memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan NIK yang digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Update! Daftar Libur Nasional dan Peringatan Hari Besar di Bulan Oktober 2021

Apabila penerima Kartu Prakerja gelombang 20 memilih untuk menyambungkan Kartu Prakerja dengan e-wallet, harus memilih e-wallet yang tergolong mitra Kartu Prakerja (DANA, OVO, Gopay, Link Aja).

Syarat kedua, penerima Kartu Prakerja gelombang 20 juga harus memastikan bahwa akun e-wallet yang digunakan telah di-upgrade atau yang telah KYC (Verifikasi KTP dan swafoto).

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x