5. Cek email yang Anda gunakan untuk pendaftaran, proses maksimal 3 hari di jam kerja
6. Setelah mendapatkan notifikasi dari email buka aplikasi PeduliLindungi untuk mengaktifkan status vaksinasi serta klaim sertifikat vaksin.
Baca Juga: Syarat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Bagi WNI dan WNA
7. Daftar dan login di PeduliLindungi
8. Pilihlah menu cek sertifikat, lengkapi data diri Anda
9. Buka aplikasi dan scan QR Code untuk melakukan check in
Kartu sertifikat vaksin non Indonesia atau khusus WNI yang berada di Luar Negeri maupun WNA ditujukan sebagai pengakuan telah melaksanakan vaksinasi covid-19 dan hanya berlaku di Indonesia.
Apabila dalam proses pendaftaran mengalami kendala, maka dapat menghubungi hotline tersedia disini
Melansir Kominfo, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji pada 14 September 2021 juga menyampaikan harapan akan hadirnya fitur baru khusus WNI dan WNA tersebut.
Baca Juga: Heboh Situs Pedulilindungi Palsu di Media Sosial, Ini Cara Membedakannya agar Data Aman