Kasus suap yang melibatkan wakil ketua DPR RI itu terjadi pada bulan Agustus 2020 lalu terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Nasib Aziz Syamsuddin kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.***