KPK Sebut Dikelabuhi Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin Ternyata Non-Reaktif Covid-19

- 25 September 2021, 10:25 WIB
Aziz Syamsuddin mangkir dari panggilan KPK alasan isolasi mandiri, setelah diperiksa ternyata non reaktif Covid-19. Akhirnya wakil ketua DPR RI itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain.
Aziz Syamsuddin mangkir dari panggilan KPK alasan isolasi mandiri, setelah diperiksa ternyata non reaktif Covid-19. Akhirnya wakil ketua DPR RI itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kasus suap yang melibatkan wakil ketua DPR RI itu terjadi pada bulan Agustus 2020 lalu terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Nasib Aziz Syamsuddin kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Twitter/KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah