MALANG TERKINI - Saat ini hanya Kota Blitar Jawa Timur yang sudah masuk daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I.
"Implementasi uji coba PPKM level 1 diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target capaian vaksinasi," tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers tentang perkembangan PPKM secara daring dari Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.
Terdapat berbagai pertimbangan mendasar dan sesuai dengan indikator yang ditetapkan WHO, sehingga Pemerintah Pusat menetapkan Kota Blitar masuk di PPKM Level I.
Baca Juga: DOWNLOAD PDF: Inmendagri No 42 Tahun 2021 Tentang PPKM Terbaru
Salah satu pertimbangan Kota Blitar masuk level I karena Kota Blitar dalam satu minggu memiliki angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk.
Keterisian ruang rawat inap di rumah sakit sudah kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk. Selain itu kasus kematian di Kota Blitar kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.
Dari data Dinas Kesehatan Kota Blitar, seperti dikutip dari instagram Pemerintah Kota Blitar @Pemkotblitar, 5 Oktober 2021, melaporkan bahwa persentase jumlah pasien yang dirawat tinggal 0,11 persen, dengan tingkat kesembuhan 96,11 persen dan meninggal 3,77 persen.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bioskop Sudah Diijinkan Beroperasi
Target vaksinasi juga menjadi salah satu pertimbangan penting. Kota Blitar mampu mencapai sekitar 60 persen penyuntikan vaksin bagi warga lansia.