Update! Hasil Seleksi Kompetensi I Bagi Pendaftar Guru ASN-PPPK 2021, Banyak Formasi Kosong

- 9 Oktober 2021, 19:38 WIB
CPNS Dimulai 31 Mei 2021
CPNS Dimulai 31 Mei 2021 /Instagram/poltekssn/

Baca Juga: Rektor UII Sarankan Rubah Pesantren Jadi Modern, Gus Baha Tak Sepakat Karena Alasan Ini

Guru honorer memiliki tiga kali kesempatan untuk mengikuti ujian ini hingga bisa lolos formasi yang dipilih.

Misalnya, pada seleksi kompetensi I ini tidak lolos maka bisa mengajukan kembali pada seleksi II dan memilih formasi yang kosong atau yang belum terisi. Begitu seterusnya hingga lolos seleksi.

Bagi pelamar yang tidak lolos passing grade dan formasi maka dinyatakan gagal. Namun, bagi yang lolos passing grade namun tidak lolos formasi bisa melakukan optimalisasi formasi.

Bentuk keberpihakan pada proses seleksi ini memenuhi kebijakan afirmasi dan penyesuaian nilai ambang batas.

Baca Juga: Kemenparekraf Kucurkan Dana Bantuan untuk Produksi Film

Kebijakan Afirmasi

-Memiliki sertifikat pendidik, nilai tambahan sebesar 100% dari nilai maks. komptensi teknis.

-Usia >35 tahun, memiliki nilai tambahan sebesar 15% dari nilai maks. kompetensi teknis.

-Penyandang disabitas, memiliki nilai tambahan sebanyak 10% dari nilai maks. kompetensi teknis.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah