MUI Kritik Pemerintah ubah Libur Maulid Nabi Muhammad, Kemenag: Kebijakan Ini Sangat Relevan

- 13 Oktober 2021, 13:40 WIB
MUI kritik kebijakan pemerintah yang ubah libur Maulid nabi Muhammad
MUI kritik kebijakan pemerintah yang ubah libur Maulid nabi Muhammad /congerdesign/pixabay/

Akan tetapi, hal itu tidak boleh mengendurkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” kata Wibowo.

Lebih lanjut, menurut Wibowo, keberhasilan Indonesia melakukan penanganan pandemi dengan baik tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Wibowo menekankan bahwa pandemi Covid-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.

Untuk itu, Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Kemudian, merespons kritik dari Ketua MUI, Wibowo menuturkan, MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Daun Telinga Anda Memperlihatkan Kemampuan Sesungguhnya yang Tersembunyi

Tentunya, bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendurkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya bersama dalam memerangi Covid-19.

“Di tengah masa pandemi ini marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyuk seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini,” kata Wibowo.

Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi tahun ini dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober. Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru Hijriah dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah