MUI Kritik Pemerintah ubah Libur Maulid Nabi Muhammad, Kemenag: Kebijakan Ini Sangat Relevan

- 13 Oktober 2021, 13:40 WIB
MUI kritik kebijakan pemerintah yang ubah libur Maulid nabi Muhammad
MUI kritik kebijakan pemerintah yang ubah libur Maulid nabi Muhammad /congerdesign/pixabay/

MALANG TERKINI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui KH Cholil Nafis memberikan respon terhadap keputusan pemerintah menggeser libur Maulid Nabi Muhammad menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Ia mengatakan jika kebijakan mengubah hari libur tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi pandemi yang sudah mereda dan hajatan nasional mulai normal.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan jika keputusan pemerintah tersebut sebagai bentuk  kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19 yang belum selesai.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi Muhammad Berubah jadi Tanggal 20 Oktober 2021, Ini Penjelasan Kemenag

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

Sebagaimana dikutip dari Pikiran rakyat dalam artikel “Soal Pergeseran Libur Maulid Nabi, Stafsus Menag: Seharusnya MUI Dukung Penanganan Pandemi,” Wibowo menegaskan jika keputusan tersebut masih relevan dengan situasi saat ini.

“Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19,” kata Wibowo di Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.

Selain itu, Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan.

Baca Juga: Viral Video Baim Wong Tegur Kakek di Atas Motor, Kedua Belah Pihak Beri Klarifikasi

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x