Greenpeace: Ratusan Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi secara Ilegal Di Hutan Indonesia

- 24 Oktober 2021, 17:15 WIB
Perkebunan kelapa sawit di Indonesia
Perkebunan kelapa sawit di Indonesia /Pixabay/tristantan/

MALANG TERKINI - Menurut laporan Greenpeace yang baru dirilis pada Kamis, 21 Oktober lalu, setidaknya ada 600 perusahaan perkebunan yang memiliki operasi ilegal di hutan Indonesia, termasuk di taman nasional, lahan basah, dan situs warisan dunia PBB. 

Greenpeace melaporkan perkebunan kelapa sawit menempati 3,12 juta hektar kawasan hutan Indonesia, mencakup lebih dari 300.000 hektar lahan yang sebelumnya dipetakan sebagai habitat orangutan dan harimau Sumatera.  

Dalam kegiatan menyusun laporan, kelompok aktivis lingkungan internasional, bekerja sama dengan sekelompok ilmuwan untuk menganalisis data dari 2019. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Persoalan Sanksi WADA kepada Indonesia Segera Diselesaikan

“Kawasan hutan nasional” Indonesia adalah istilah yang digunakan pemerintah untuk menunjuk kawasan di mana perkebunan pertanian dilarang. 

Arie Rompas, ketua juru kampanye Greenpeace di Indonesia memaparkan bahwa lebih dari 600 perusahaan memiliki perkebunan masing-masing seluas lebih dari 10 hektar di kawasan hutan. Dari total 3,1 juta hektar, 1,56 juta milik petani swadaya, dan 1,5 juta hektar milik korporasi. 

Menurut Greenpeace, perkebunan kelapa sawit ilegal menempati kawasan hutan lindung termasuk taman nasional, lahan basah yang diidentifikasi untuk konservasi di bawah Konvensi Ramsar 1971, dan situs Warisan Dunia UNESCO.  

Daerah-daerah ini mewakili beberapa tingkat keanekaragaman hayati tertinggi yang sangat penting dalam upaya mengatasi perubahan iklim. 

Sementara itu, Kiki Taufik, juru kampanye hutan Greenpeace di Indonesia, menyatakan hal ini adalah indikasi yang jelas bahwa pemerintah Indonesia tidak mau menegakkan hukum untuk menghentikan deforestasi di lahan publik atau menindaklanjuti komitmen iklimnya. 

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x