Amien Rais Yakin Ada Pelanggaran HAM Berat pada Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Mahfud MD Minta Bukti

- 9 Maret 2021, 13:31 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan keterangan terkait hasil pertemuan Presiden dan TP3 yang dipimpin Amien Rais. Mahfud menyatakan pemerintah meminta bukti jika memang TP3 menilai tewasnya 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat.
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan keterangan terkait hasil pertemuan Presiden dan TP3 yang dipimpin Amien Rais. Mahfud menyatakan pemerintah meminta bukti jika memang TP3 menilai tewasnya 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat. /Tangkapan Layar Youtube Seketariat Presiden

MALANG TERKINI – Amien Rais dan anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa 9 Maret 2021.

Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima belas menit di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD turut menemani Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Temui Jokowi, Amien Rais Minta Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Usai mengadakan pertemuan, Mahfud menyampaikan jika Jokowi menerima Amin Rais dan rekan-rekannya untuk membicarakan mengenai peristiwa meninggalnya enam anggota FPI beberapa waktu yang lalu.

Mahfud mengatakan jika TP3 meyakini jika peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

"Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais," ujar Mahfud MD, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Setidaknya ada beberapa poin utama yang disampaikan oleh TP3 ke Presiden terkait penegakan hukum atas kasus tersebut.

"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil,” kata Mahfud.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x