MALANG TERKINI – Amien Rais dan anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa 9 Maret 2021.
Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima belas menit di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD turut menemani Jokowi dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Temui Jokowi, Amien Rais Minta Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Usai mengadakan pertemuan, Mahfud menyampaikan jika Jokowi menerima Amin Rais dan rekan-rekannya untuk membicarakan mengenai peristiwa meninggalnya enam anggota FPI beberapa waktu yang lalu.
Mahfud mengatakan jika TP3 meyakini jika peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.
"Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais," ujar Mahfud MD, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.
Setidaknya ada beberapa poin utama yang disampaikan oleh TP3 ke Presiden terkait penegakan hukum atas kasus tersebut.
"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil,” kata Mahfud.