Isi Pernyataan MUI Terkait Penangkapan Anggotanya yang Diduga Teroris

- 17 November 2021, 20:33 WIB
Pernyataan resmi MUI terkait penangkapan Zain An Najah
Pernyataan resmi MUI terkait penangkapan Zain An Najah /mui.or.id/

1. Yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.

2. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI

Baca Juga: Kontroversi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021: Diprotes MUI, Didukung Menag

3. MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil

4. MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak pidana terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.

5. MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

6. MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.

Baca Juga: MUI Putuskan Vaksin Zifivax dari Anhui China Halal

7. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Jakarta, 12 Rabi’ul Akhir 1443 H | 17 November 2021

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: MUI Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah