MALANG TERKINI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan untuk Jawa dan Bali selama dua pekan kedepan, 16-29 November. Sementara di luar Jawa sampai 22 November.
Perpanjangan PPKM ditetapkan dalam keputusan menteri dalam negeri Muhammad Tito Karnavian nomor 60 tahun 2021.
Berikut ketentuan baru aturan PPKM Jawa-Bali dilansir dari akun Instagram Dinas Komunikasi dan Informasi Jawa Timur @kominfojatim:
Baca Juga: PPKM adalah? Ini Kepanjangan dari PPKM Lengkap Aturan dan Tips Atasi Covid-19 dari Ketua Satgas!
1. Pintu masuk perjalanan penumpang internasional hanya melewati bandara:
-Soekarno Hatta, Tangerang
-Ngurah Rai, Bali
-Hang Nadim, Batam
-Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang